Langsung ke konten utama

Koperasi di Era Ekonomi Berbagi

Semenjak menjelang dan memasuki dasawarsa kedua dari abad ke-21 ini, maka dunia mengalami suatu perubahan dalam membangun interaksi antar-manusia yang berimbas pada perubahan mekanisme usaha. Perubahan ini tidak terlepas dari semakin majunya teknologi informatika yang berkembang didunia maya dimana manusia dengan mudahnya saling terkoneksi satu sama lain. Koneksi ini lalu dipermudah dengan munculnya mobile application  yang memudahkan koneksitas ini melalui peralatan seperti i-phone atau android sehingga dalam membangun komunikasi online, seseorang tidak harus terus duduk dihadapan PC. 


Pergerakan manusia berikut komunikasi yang menyertainya mau tidak mau membuat manusia dapat mempercepat pemenuhan kebutuhannya tanpa harus menunggu lama. Hal inilah yang lalu memunculkan ide pada segelintir orang untuk mendirikan sistem transportasi online dimana konsumen tidak perlu lagi menunggu taksi lewat atau menunggu taksi yang dipesan untuk datang dari pool-nya. Dengan sistem online, maka orang dapat dengan mudah terhubung pada pemilik kendaraan terdekat yang bersedia untuk mengantarkan mereka ke tujuannya. Inilah niat dasar dari aplikasi taksi online semacam Grab atau Uber. Inilah pula yang menjadi model bagi suatu ekonomi yang disebut sebagai ekonomi berbagi (sharing economy).

Dalam ekonomi berbagi ini, kepemilikan individu atas suatu benda tidaklah penting, tetapi kebermanfaatan benda itu untuk dapat dirasakan oleh semua oranglah yang menjadi sisi pentingnya. Dalam ekonomi berbagi, biaya menjadi murah karena seseorang tidak harus memiliki sesuatu untuk merasakan manfaat dari sesuatu tersebut. 

Ia hanya perlu membangun koneksi dalam suatu jaringan yang sama – sama ingin merasakan manfaat dari sesuatu tersebut dan lantas menjalin koneksi kepada penyedia dari barang dan jasa yang dibutuhkan tersebut. Untuk itu maka modal yang perlu ada dalam membangun ekonomi berbagi adalah adanya aplikasi online yang akan memudahkan keterhubungan penyedia barang dan jasa dengan konsumennya. Disini terlihat bahwa ekonomi berbagi sarat dengan semangat kebersamaan dimana semua kebutuhan dapat dibangun dengan menjalin suatu jaringan. 

Hal ini sesungguhnya merupakan suatu prinsip yang juga dibangun oleh Koperasi selama ini. Semangat kekeluargaan menjadikan Koperasi berusaha memenuhi segala kebutuhannya melalui kerjasama antar-anggota. Prinsipnya adalah bahwa sesama anggota memiliki kebutuhan yang sama yang harus diadakan oleh mereka sendiri melalui kerjasama. Disinilah muncul titik temu bagi Koperasi di era ekonomi berbagi ini. Koperasi memiliki prinsip serta organisasi yang sesuai untuk memperoleh keuntungan di era ekonomi berbagi ini. Melalui prinsip kekeluargaan, koperasi dapat membentuk suatu jaringan penyedia jasa yang sesuai dengan kebutuhan konsumen di era ini. 

Contohnya, para pemilik kendaraan yang ingin menjadikan kendaraannya sebagai bagian dari jaringan taksi online dapat membentuk sebuah Koperasi sebagai wadah usaha mereka. Para anggota bebas untuk melaksanakan kegiatan usaha taksi onlinenya, sedangkan lembaga Koperasinya menjadi wadah untuk – misalnya – mengelola aplikasi online untuk menghubungkan anggota dengan konsumen. Karena Koperasi merupakan suatu lembaga yang berasal dari anggota dan berjuang untuk kepentingan anggota, maka Koperasi dapat menjadi wadah yang fleksibel jika dihadapkan pada perusahaan dimana kepemilikannya hanya berada ditangan segelintir pemegang saham semata. Fleksibel disini berarti anggota Koperasi bebas untuk menjalankan usahanya tanpa adanya standar setoran wajib harian. 

Kewajiban mereka hanyalah kewajiban yang dibebankan kepada anggota koperasi pada umumnya yang meliputi simpanan pokok, simpanan wajib dan penyisihan untuk dana cadangan dari SHU yang didapat yang persentasenya ditentukan secara bebas dalam Rapat Anggota (seperti yang dijamin dalam UU no.25/1992). Hal ini tidak hanya berlaku pada jasa taksi online saja, melainkan juga dapat berlaku pada jasa online lain seperti distribusi barang, pengiriman dokumen, jasa pemindahan ( seperti pemindahan rumah dan pemindahan kantor ) serta jasa pemasaran online bagi Koperasi – Koperasi produksi ( seperti produksi makanan ringan atau obat – obatan herbal ). 


Untuk koperasi produksi, jasa online dapat dibentuk dengan bekerjasama pada Koperasi yang khusus bergerak dibidang pemasaran online (yang dapat menjadi suatu potensi bisnis pemasaran baru bagi Koperasi) atau dengan bersatu ditingkat Koperasi Sekunder untuk membuat platform online-nya sendiri yang dapat  dipergunakan oleh sesama anggota. 

Adapun Koperasi Simpan Pinjam dapat membangun aplikasi online untuk mempermudah layanan perkreditan bagi anggota dan konsumen pada umumnya. Melalui aplikasi online, maka Koperasi akan dapat meminimalisir komunikasi tatap muka dan yang berbasiskan kertas. Hal ini dapat terwujud melalui pengisian formulir secara online yang dapat segera diproses oleh Koperasi di kantornya dalam waktu yang cukup singkat. Lebih dari itu, melalui sistem online, Koperasi Simpan Pinjam dapat mengumpulkan data mengenai karakteristik konsumen secara umum agar dapat diperoleh gambaran mengenai kualitas dari konsumen serta potensi keuntungan atau kerugian yang dapat muncul dari penggunaan kredit yang mereka ajukan.

Secara umum, dengan menggunakan format badan usaha koperasi maka jasa online ini bepotensi akan lebih menarik ketimbang jika dijalankan oleh pelaku usaha swasta semata. Hal ini dikarenakan Koperasi yang pada prinsipnya merupakan lembaga dimana anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang direpresentasikan melalui Rapat Anggota. Dalam Rapat Anggota, semua anggota diperlakukan secara sejajar dan berhak bersuara untuk menentukan arah pengembangan usahanya. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta dimana kekuasaan hanya ada ditangan segelintir pemegang saham dan yang menentukan arah usaha juga hanya segelintir elitnya tersebut.

Era ekonomi berbagi ini bukan hanya dapat dimanfaatkan oleh Koperasi – Koperasi diatas. Lebih jauh lagi, aplikasi online juga seharusnya mampu dibangun oleh pemerintah melalui Kemenkop atau oleh Dekopin untuk menjalin koneksitas antara konsumen dengan KUD. Sistem online akan membuat KUD mampu memperluas jaringan usahanya yang akan berujung pada peningkatan keuntungan bagi mereka. Melalui sistem online ini diharapkan konsumen dapat memperoleh data mengenai apa yang diproduksi oleh KUD, seberapa besar kapasitas produksi KUD, berapa jumlah persediaan barang produksi KUD, berama lama waktu pengiriman dari KUD kepada konsumen dan lain sebagainya. 

Tentu dalam hal ini kita dihadapkan dengan kenyataan mengenai minimnya kualitas SDM di tingkat KUD yang tidak memungkinkan sistem online ini iberlakukan pada KUD di level primer. Akan tetapi di level sekunder hal ini bukan tidak mungkin dapat diusahakan. INKUD atau PUSKUD dapat menjadi pengelola sistem online dan KUD di level primer berkewajiban untuk selalu memberikan informasi harian yang dibutuhkan konsumen dari usaha mereka seperti diatas untuk dimasukkan dalam database dari sistem online ini sehingga informasi yang diterima konsumen selalu merupakan informasi yang terkini.

Konsumen untuk KUD ini dapat berasal dari perusahaan makanan dan minuman, restaurant dan perusahaan lain yang memanfaatkan hasil alam sebagai bahan baku produksinya. Melalui mekanisme diatas, maka diharapkan para konsumen ini akan dengan mudah membangun manajemen rantai pasokannya yang terkoneksi secara langsung dengan penyedia bahan bakunya tanpa harus melalui perantara yang panjang.

Akan tetapi ekonomi berbagi juga tidak melulu bergantung pada penggunaan IT. Kembali pada prinsipnya, maka ekonomi berbagi menekankan kepada kebermanfaatan suatu barang atau jasa untuk kepentingan bersama sehingga model pelaksanaannya hanya berdasarkan pada niatan untuk berbagi atau berkolaborasi. Hal ini dapat juga diwujudkan – misalnya – dalam bentuk patungan diantara pasien cuci darah untuk mendirikan Koperasi yang bergerak dibidang pelayanan jasa cuci darah dimana anggota hanya dengan kewajibannya membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib bebas menggunakan jasa cuci darah tersebut. 

Jasa ini juga dapat diberikan kepada pasien non-anggota dengan mekanisme pelayanan yang dapat disesuaikan. Pemerintah atau pihak eksternal lainnya juga dapat mendukung melalui aspek pendanaan, pengadaan peralatan atau pelatihan bagi pelaksanaan jasa ini. Melalui hal ini maka sisi sosial sekaligus sisi usaha dari Koperasi dapat disinergikan dengan baik.

Akhirnya dengan masuknya koperasi di era ekonomi berbagi, maka diharapkan koperasi dapat bangkit kembali dan mampu menjadi pemain yang diperhitungkan didalam perekonomian nasional

--

(Ditulis oleh Julian Reza. Sumber: http://www.kompasiana.com/pelaksana/koperasi-di-era-ekonomi-berbagi-sharing-economy_59479b46f27a61a921e2f28a, diakses pada tanggal 10 Juli 2017)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menggali Semangat Baru Berorganisasi: Kokesma Untirta Sukses Gelar Upgrading & Caturwulan 2023

Tanggal 29 - 30 Juli 2023, Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses melaksanakan Upgrading & Caturwulan 2023 dengan tema "Meningkatkan Semangat Baru Berorganisasi Guna Membangun Pengurus Kokesma yang Harmonis, Responsif, dan Progresif." Upgrading merupakan salah satu program kerja dari Departemen Pengembangan Sumber Daya Anggota yang bertujuan untuk meningkatkan kembali kinerja dan tingkat profesionalisme para pengurus serta membuat atmosfer organisasi terasa lebih nyaman kembali bagi seluruh pengurus. Kegiatan Upgrading pada tahun ini digabung dengan kegiatan Caturwulan yang diadakan oleh Pengawas yang bertujuan untuk mengetahui program kerja yang telah terlaksana dan mengetahui kendalanya, serta sebagai evaluasi untuk program kerja selanjutnya. Upgrading dan Caturwulan dilaksanakan 2 hari 1 malam yang bertempat di Villa Bafa Pandeglang. Acara Upgrading ini terdiri dari Siklus Keselurusan, Siklus Departemen dan KOK yang dipandu

KOKESMA FEST 2023

Kokesma Untirta telah mengadakan acara perlombaan tingkat nasional Kokesma Fest 2023 dengan tema "Inovation and Creativity Generation Z for Optimizing Entrepreneurship in The Society 5.0 Era". Acara ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 18-19 November 2023 pukul 09.00 sd selesai, bertempat di Auditorium gedung B Untirta Pakupatan untuk hari pertama dan di Taman Kopi, Serang untuk hari kedua. Kokesma Fest adalah kegiatan perlombaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kokesma Untirta, dimana acara ini pertama kalinya diadakan kembali setelah 3 tahun Kokesma tidak mengadakan lomba tingkat nasional. Kokesma Fest ini terdiri dari 3 cabang mata lomba yaitu Bussines Plan Competition, Essay Competition dan Tiktok Challenge, dimana pada hari pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh peserta finalis BPC, dewan juri, tamu undangan Dinas Koperasi Bapak Wakil Rektor III, panitia, pengurus dan demisioner Kokesma Untirta. Pemenang Lomba BPC Kokesma Fest Pada hari pertama, acara

Pendidikan Dasar Kokesma Untirta 2023

Pendidikan Dasar Koperasi pada tahun 2023. Acara ini dimulai dengan sukses melalui Temu Perdana pada tanggal 30 September 2023, di mana para pengurus dan Hatta Muda saling berkenalan dan membangun sinergi. Puncak acara terjadi pada Hari H Pendidikan Dasar Koperasi pada tanggal 14 Oktober 2023. Seluruh peserta aktif hadir, diiringi dengan kehadiran pemateri pertama yaitu Bapak M. Taufik Rohman, S.E selaku Kepala Lapenkop Banten dan Bapak Hikmat Kurnia selaku CEO Agromedia Group yang membawakan dua materi penting. Materi pertama membahas tentang dasar-dasar koperasi, menyajikan landasan kuat bagi mahasiswa untuk memahami esensi dari sebuah koperasi. Diksar Kokesma Untirta 2023 Tak kalah penting, materi kedua membahas "Kiat-Kiat Sukses Membangun Bisnis" sebuah topik yang mendalam mengenai perjalanan sebuah bisnis. Dalam membangun sebuah bisnis, mindset adalah kunci. “Sebenarnya tidak ada yang namanya kiat-kiat sukses membangun bisnis karena jika ada maka semua yang berbisnis pas